REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi mendesak seluruh jamaah haji untuk melakukan vaksinasi 10 hari sebelum mulai beribadah haji.
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (14/7) pemerintah menuntut semua perusahaan jasa haji dan tawaf untuk memastikan seluruh jamaah telah mendapat suntikan vaksin tetra dan flu.
"Kementerian kesehatan melaporkan meningitis telah menyebar di negara-negara Afrika. Virus influenza juga aktif sepanjang tahun baik dalam dan luar negeri," jelas sumber Kementrian Urusan Haji dan Umrah.
Jamaah haji dan umrah juga wajib menyerahkan sertifikat vaksinasi. Mereka harus divaksin 10 hari sebelum memasuki tempat-tempat suci.
Advertisement