REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek renovasi Masjidil Haram membuat kawasan area tawaf menjadi sempit. Penumpukan jamaah haji pun tak terelakkan terjadi.
Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat menyarankan jamaah untuk jeli memilih waktu-waktu yang relatif lebih lengang jika ingin melaksanakan tawaf atau ibadah lainnya di dalam Masjidil Haram.
"Puncak penumpukan jamaah biasanya terjadi selepas shalat Isya," ungkap Arsyad kepada Republika beberapa waktu lalu.
Menurut Arsyad, pola pergerakan jamaah ke Masjidil Haram mengalir menjelang shalat Ashar. Jamaah ingin menunaikan shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan shalat Maghrib dan Isya.
Saat-saat inilah jamaah menumpuk dan disarankan tidak melaksanakan tawaf pada waktu-waktu tersebut. Lalu, kapan kondisi Masjidil Haram relatif lengang? Selepas pukul 20.30 ke atas biasanya penumpukan jamaah mulai mencair.
Berdasarkan pantauan Republika, suasana Masjidil Haram relatif sepi ketika di atas pukul 24.00 hingga pukul 02.30 waktu setempat. Di bawah pukul 03.00 jamaah yang melaksanakan shalat Subuh mulai berdatangan ke Masjidil Haram.
Bagi jamaah haji yang akan melaksanakan umrah pertama kali, lebih lengang jika dilakukan mulai pukul 24.00 hingga pukul 03.00 waktu setempat. Peluang mencium Hajar Aswad pun menjadi lebih terbuka.
Selain pada waktu-waktu tersebut, kondisi Masjidil Haram relatif tidak padat saat shalat Zhuhur hingga menjelang Ashar.
Menurut Arsyad, hal ini kemungkinan karena panasnya suhu di Makkah yang pada siang hari bisa menyentuh 45 derajat Celcius. “Kami sarankan jamaah untuk mencari sela di waktu-waktu lengang itu,” kata Arsyad.
Pihaknya juga telah mengimbau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk tidak melaksanakan umrah atau tawaf berkali-kali. “Jangan memaksakan diri jika tidak memungkinkan. Lebih baik tenaganya disimpan untuk puncak haji nanti,” kata Arsyad.
Tawaf adalah ibadah dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Pada tiga putaran pertama dianjurkan untuk lari-lari kecil (jika dimungkinkan) dan selanjutnya berjalan biasa. Ada empat tawaf, yakni tawaf qudum, tawaf ifadah, wada, dan sunah.
Tawaf qudum atau pembuka biasanya dilakukan ketika pertama kali datang ke Makkah. Tawaf wada dijalankan pada akhir ketika hendak meninggalkan Makkah, sedangkan sunah dapat dilakukan kapan pun. Adapun tawaf ifadah merupakan bagian dari rukun haji yang harus dilaksanakan. Jika tidak maka hajinya tak sah.