Kamis 04 Aug 2016 15:49 WIB

Kemenag: Visa Haji Gelombang Pertama Selesai

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Salah seorang calon jamaah haji mengambil visa haji seusai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umrah.
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon jamaah haji mengambil visa haji seusai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan, visa calon jamaah haji gelombang pertama sudah selesai 100 persen. Saat ini Kemenag sudah mulai menggarap visa untuk gelombang kedua.

Jamil menjelaskan, pengurusan visa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini visa tidak bercampur dengan paspor.

"Urusan visa kita lakukan secara berurutan kloter," ujar Jamil, saat mengecek kesiapan maskapai Garuda Indonesia dalam mengangkut calon jamaah haji, di Hangar 4 GMF Aero Asia, Cengkareng Jakarta, Kamis (4/8).

Dia menuturkan, pengurusan visa tahun ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Bahkan lebih mudah dari tahun sebelumnya.

Menurut dia, tahun ini Kemenag dapat mencetak visa dimana saja setelah mendapatkan persetujuan dari kedutaan Arab Saudi. Hal tersebur berbeda dengan sebelumnya yang harus dicetak oleh kedutaan.

"Sistem sekarang ini sangat membantu kita," kata Jamil. Rahmat Fajar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement