Senin 08 Aug 2016 17:07 WIB

Kemenag: Tidak Ada Calhaj Gelombang Pertama Belum Dapatkan Visa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori membantah ada 24 ribu calon jamaah haji gelombang pertama embarkasi Donohudan, Solo, Jawa Tengah belum mendapatkan visa. Dari embarkasi ini 26.191 calon jamaah akan diberangkatkan ke tanah suci.

Sementara jumlah calon jamaah yang mendapatkan visa baru 1.777. Namun, Barori menegaskan, tidak persoalan untuk penerbitan visa haji gelombang pertama. "Sangat tidak benar," kata Barori kepada Republika.co.id, Senin (8/8).

Barori menjelaskan, visa haji yang sudah selesai berjumlah 121.492. Untuk gelombang pertama, calon jamaah yang akan diberangkatkan sebanyak 87.316.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Jamil mengatakan, pengurusan visa calon jamaah haji gelombang pertama sudah selesai 100 persen. Saat ini Kemenag sudah mulai menggarap visa untuk gelombang kedua.

Jamil menjelaskan, pemvisaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini visa tidak bercampur dengan paspor.

"Urusan visa kita lakukan secara berurutan kloter," ujar Jamil, saat mengecek kesiapan maskapai Garuda Indonesia dalam mengangkut calon jamaah haji, di Hangar 4 GMF AeroAsia, Cengkareng Jakarta, Kamis (4/8).

Dia menuturkan, pengurusan visa tahun ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Bahkan lebih mudah dari tahun sebelumnya.

Menurut dia, tahun ini Kemenag dapat mencetak visa dimana saja setelah mendapatkan persetujuan dari kedutaan Arab Saudi. Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya yang harus dicetak oleh kedutaan.

"Sistem sekarang ini sangat membantu kita," kata Jamil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement