REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin influenza atau vaksin flu menjadi salah satu vaksin yang harus digunakan jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Vaksin ini disebut berfungsi untuk meningkatkan ketahanan dan kekebalan tubuh.
Founder Rumah Vaksinasi dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A (K) menyebutkan vaksin flu dapat digunakan untuk mencegah penyakit influenza yang berat dan bisa mematikan. Vaksin Influenza dalam hal ini, dia menjelaskan, bukan untuk pencegahan penyakit batuk, pilek dan salesma.
"Flu yang dimaksud adalah influenza berat yang pernah menjadi wabah dan merenggut banyak korban meninggal," kata dr. Piprim yang juga penasihat di Perhimpunan Profesi Kesehatan Muslim Indonesia (Prokami) ini kepada Republika.co.id, Selasa (9/8).
Piprim memaparkan penyakit influenza berat ini biasanya muncul di negara-negara empat musim. Menurut Seketaris Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini, dalam situasi yang sangat padat dan bertemu dalam satu waktu seperti pada rangkaian tawaf dan sa'i membuat penyakit ini sangat berpotensi untuk menular dengan cepat.
Maka, Piprim penyimpulkan, cara yang paling efektif agar para jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan tenang adalah dengan melakukan vaksin. Para jamaah setidaknya harus sudah divaksin menggunakan vaksin influenza ini satu bulan sampai dua minggu menjelang keberangkatan.