REPUBLIKA.CO.ID, POLEWALI MANDAR — Salah satu calon jamaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Nurhidayah Muhammad Thaha dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji karena dinyatakan positif hamil.
"Iya, satu orang terpaksa gagal berangkat setelah calon jamaah haji tersebut melakukan tes kesehatan. Hasilnya, seorang calhaj tidak diperbolehkan berangkat karena sedang hamil muda," kata kasi penyelenggara haji, Mimsyad Rusli di Polman, Rabu (10/8).
Menurut dia, calhaj yang positif hamil harus menunda pemberangkatannya karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan jamaah sendiri jika dipaksakan menunaikan ibadah haji di Makkah.
"Yang menjadi kendala adalah waktu sudah sangat mendesak sehingga sulit untuk digantikan. Padahal visa calon jamaah haji tersebut sudah jadi," katanya.
Mimsyad Rusli menambahkan, untuk tahun ini maka kuota haji untuk Kabupaten Polman sebanyak 400 orang yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter) yakni 10,14,15.
"Pemberangkatan kloter pertama menunggu hasil keputusan oleh panitia. Jadwal sesuai rencana, kloter 10 akan meninggalkan tanah air pada tanggal 22 Agustus melalui embarkasi Hasanuddin, Makassar,” ujarnya.
Ia berharap, calhaj yang menunaikan ibadah haji tetap menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci Makkah sehingga proses pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Karena itu kata dia, para calhaj pun diwanti-wanti untuk mengikuti segala petunjuk dari masing-masing tim pendamping calon jemaah haji. Hal ini penting untuk keselamatan dan kelancaran proses ibadah haji