REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Calon jamaah dari kloter SUB 3 asal Sampang, Ahmad Malik Tarsawi (46), ditahan karena membawa jamu tradisional dan ‘jimat rijah' yang disangka oleh pihak bandara sebagai narkoba.
Jamaah asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang menjabat Kepala Rombongan 8 ini menjalani tes urine untuk memastikan dirinya bersih dan tidak mengonsumsi narkoba.
"Saat ini yang bersangkutan tengah melakukan sejumlah tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut," kata Kepala Daerah Kerja Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam Makkiy, pada Kamis (11/8) waktu setempat.
Ahmad bersama jamaah lainnya berjumlah 442 orang tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada Rabu (10/8) pukul 23.06 WAS. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, pihak keamanan bandara mendapati obat-obatan berupa jamu tradisional yang diduganya sebagai narkoba.
Petugas PPIH Daker Airport Madinah dari Sektor II Airport, Mokhammad Abdul Mukhiddi, mendampingi Ahmad dalam menjalani pemeriksaan.
Pada pemeriksaan awal, kata Nurul, yang bersangkutan dalam kondisi ketakutan dan tertekan sehingga sempat mengakui dalam BAP bahwa barang bawaannya tersebut memang narkoba.