Selasa 16 Aug 2016 03:47 WIB

Kemenag Bantah Ada keterlambatan Visa Haji di Tiga Provinsi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nidia Zuraya
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag), Syafrizal Soyfan, membantah adanya keterlambatan visa di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa barat.  Tertundanya keberangkatan para calon jamaah haji disebabkan pelunasan pembayaran ongkos haji.

"Faktanya adalah di Jawa Tengah, pada Kloter SOC 2 terdapat delapan orang calhaj yang mestinya berangkat pada 9 Agustus 2016 tetapi mengundurkan diri. Belakangan, mereka ngotot ingin berangkat kembali sesuai jadwal semula. Di Jawa Timur, semua calon haji yang ditunda keberangkatannya disebabkan alasan kesehatan dan kehamilan. Selain itu ada calon haji yang batal diberangkatkan karena meninggal dunia. Sedangkan di Jawa Barat (khususnya di Sumedang, Sukabumi, dan Kuningan), calon haji yang tertunda keberangkatannya pun bukan disebabkan visa," jelas Syafrizal dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/7).

Berdasarkan fakta lapangan, lanjut Syafrizal, semua calon haji yang lunas pembayaran tahap pertama di Kabupaten Sukabumi sudah beres visanya. Namun, ketika dilakukan pengecekan ulang paspor untuk Kloter JKS 13 Kabupaten Sukabumi, terdapat 9 orang calon haji yang belum memiliki visa.

Setelah dicek ulang, ternyata ke-9 orang tersebut terdaftar sebagai calon haji kategori pelunasan tahap kedua atau masuk kloter gelombang kedua. Dengan demikian, tidak bisa diberangkatkan bersamaan dengan 168 calon haji yang satu kelompok bimbingan di KBIH Al Amin. Karena kesembilan calon haji tersebut tidak mau terpisah dengan rekan sekelompoknya, maka seluruh calon haji dari KBIH Al Amin mengundurkan diri dari keberangkatan di Kloter 13 supaya dapat berangkat berbarengan pada kloter berikutnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan seluruh calon haji gelombang kedua baru dimulai keberangkatannya pada 23 Agustus 2016. Pengurusan visa untuk gelombang kedua masih dalam proses.

"Kami juga menyatakan informasi tentang adanya  24 orang dari 55 calon haji di Surakarta belum dapat paspor tapi sudah memegang visa itu tidak benar. Sebab, tidak mungkin calon haji diberangkatkan tanpa disertai dokumen yang lengkap. Pada Senin (15/8) seluruh calhaj dari SOC 16 (Surakarta) sudah diberangkatkan," tambah Syafrizal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement