Rabu 24 Aug 2016 09:00 WIB

Pergi Haji Lewat Filipina Dinilai Sudah Sering Dilakukan

Rep: MGROL72/ Red: Sadly Rachman
Petugas melakukan pemeriksaan Calon Jamaah haji kloter 5 asal Kuningan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kota Bekasi, Jabar, Kamis (11/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas melakukan pemeriksaan Calon Jamaah haji kloter 5 asal Kuningan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kota Bekasi, Jabar, Kamis (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia itu ditahan pada Jumat 19 Agustus 2016 kamarin di bandar udara Manila, Filipina, karena terbukti menggunakan paspor Filipina untuk berangkat menunaikan ibadah haji dari negara tersebut.

Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Dr KH Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar info seperti itu sudah sejak lama namun pada tahun 2016 ini baru terekspos. Hal itu mungkin terjadi karena belum diungkapnya kasus seperti ini pada tahun-tahun sebelumnya.

Yusnar menambahkan, kasus ini terjadi kemungkinan karena kurangnya kuota haji di Indonesia. Seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu beberapa tahun agar bisa pergi haji. Akhirnya, banyak oknum memanfaatkan jamaah untuk lakukan berbagai cara agar bisa menunaikan haji secepat mungkin.

 

 

Videografer: MGROL72

Video Editor: Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement