Jumat 16 Sep 2016 14:32 WIB

Tersentuh Alquran, Tahanan Ini Masuk Islam dan Pergi Haji

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Jamaah haji melaksanakan tawaf di Baitullah, Makkah, Arab aSaudi.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo/ca
Jamaah haji melaksanakan tawaf di Baitullah, Makkah, Arab aSaudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Seorang pria beragama Hindu yang ditahan di penjara Makkah atas tuduhan suap, memutuskan untuk memeluk agama Islam. Setelah tiga bulan berada di dalam sel tahanan, ia diizinkan melaksanakan ibadah haji tahun ini bersama dengan sejumlah tahanan lainnya.

"Saya pikir Muslim akan menganiaya non-Muslim, tapi saya salah. Saya diperlakukan dengan baik dan dengan hormat di penjara, meskipun faktanya saya beragama Hindu," ujar tahanan yang dirahasiakan namanya ini seperti dikutip Saudi Gazette.

Menurutnya, di Makkah tidak ada umat Muslim yang tak menghormati agama Hindu. Saat ia menghadiri kelas-kelas yang diberikan para ulama Muslim, ia mulai menunjukkan ketertarikannya terhadap Islam.

"Saya menikmati mendengarkan Alquran, yang memberikan pesan moral dan etika yang baik. Islam adalah agama alamiah manusia dan saya percaya itu," jelasnya.

Direktur Penjara Makkah, Mayor Jenderal Abdullah Al-Maqati, mengatakan para petugas penjara dan para tahanan mengadakan pesta kecil setelah pria tersebut memeluk Islam. Mereka memberikan banyak hadiah dan buku-buku Islam.

Al-Maqati menambahkan, penjara Makkah memiliki program bagi non-Muslim untuk mengikuti kelas yang dibawakan oleh para ulama Islam. Para ulama akan memberi penjelasan mengenai arti Islam dan Alquran yang sebenarnya.

"Kami membiarkan tahanan memutuskan pilihannya sendiri. Tidak ada yang memaksa seseorang untuk menjadi seorang Muslim," kata dia.

Baca juga,  Simon Collins, Dubes Inggris Pertama di Saudi yang Tunaikan Haji.

Pangeran Khaled Al-Faisal, penasihat Penjaga Dua Masjid Suci, Emir wilayah Makkah dan Ketua Komite Haji Pusat, mengeluarkan perintah untuk memperbolehkan tahanan melaksanakan haji tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement