Kamis 10 Nov 2016 02:22 WIB

Menag Minta Kuota Haji Indonesia Ditambah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun depan kembali normal. Menurut menag, antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji sangat besar yang ditandai dengan panjangnya daftar tunggu.

Kembali normalnya kuota haji sangat diharapkan agar antrean atau daftar tunggu haji tidak terus memanjang. "Kami sangat berharap tahun 2017 kuota haji untuk kami bisa kembali normal," kata menag menjelaskan.

Permintaan ini disampaikan menag ketika bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang baru, di Jakarta, Senin (7/11) malam. Pada kesempatan itu, Dubes Osamah Mohammed al-Shuibi menyampaikan terima kasih dan selamat atas kesuksesan penyelenggaraan haji Indonesia pada 2016.

Osamah Mohammed al-Shuibi mengapresiasi jamaah haji Indonesia yang disiplin dan tertib. "Indonesia menjadi bagian penting dari penyelenggaraan haji. Kami juga mengapresiasi kerja samanya," ungkap Osamah seperti dilansir laman resmi Kementrian Agama.

Lebih lanjut Osamah Mohammed al-Shuibi mengungkapkan, "Kami berharap, jamaah haji dari negara lain bisa meniru jamaah haji Indonesia agar ke depan penyelenggaraan bisa berjalan lebih lebih baik," ujarnya.

Terkait hal ini, sebelumnya Kementerian Agama telah mengajukan nota keberatan mengenai visa berbayar 2.000 riyal untuk jamaah umrah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil mengatakan, aspirasi masyarakat terkait keberatan tersebut telah disampaikan kepada Kedubes Arab Saudi.

"Usaha kita memang sebatas menyampaikan permohonan. Karena, kebijakan aturan berada di tangan Penjaga Dua Kota Suci. Kita tidak punya hak untuk memaksa dan harus tetap menjaga hubungan bilateral dua negara," ujar Djamil menjelaskan.

 

Desakan agar Kementrian Agama menolak pengenaan biaya visa sebesar 2.000 riyal salah satunya disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (Amphuri).

"Kenaikan visa umrah 2.000 riyal memang berdampak pada berkurangnya peminat, tetapi secara signifikan kami berharap dampak penurunannya tidak terjadi," ujar Ketua Umum Amphuri, Joko Asmoro, belum lama ini.

Joko berharap, masyarakat bisa memahami kenaikan biaya visa tersebut bukan merupakan kebijakan dari penyelenggara umrah, melainkan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi, ia optimistis, antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah masih besar.

Sebelumnya, empat asosiasi yang tergabung dalam Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH) telah melayangkan surat kepada pemerintah untuk mempertimbangkan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement