Kamis 17 Nov 2016 14:18 WIB

Biro Umrah dan Haji Tunggu Kepastian

Pengunjung mencari informasi perjalanan ibadah umrah, haji dan wisata muslim.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi perjalanan ibadah umrah, haji dan wisata muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Informasi tentang pembatalan kebijakan visa umrah dan haji berbayar bagi jamaah yang akan kembali berhaji atau berumrah untuk kali kedua atau lebih, masih dikonfirmasi. Meski sudah ada pemberitaan yang menyebutkan Kerajaan Arab membatalkan pengenaan biaya visa haji/umrah itu, tapi hal tersebut bulum bisa dijadikan acuan. Pasalnya, para biro atau agen perjalanan haji/umrah, hingga hari ini, masih dikenakan aturan tersebut.  

"Kita masih menunggu kepastiannya. Ini karena, sampai hari ini, masih dikenakan biaya sebesar 2.000 riyal untuk pendaftaran umrah yang berangkat Desember nanti," kata H Sunarwoto, salah satu pemilik agen haji/umrah di Surabaya kepada Republika.co.id, Kamis (17/11).

Sebelumnya, Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Mastuki menyampaikan bahwa pihaknya masih mencari kepastian tentang informsi pembatalan pengenaan biaya visa umrah dan haji berbayar itu kepada pihak Kerajaan Arab Saudi."Informasi tentang itu memang sudah beredar. Namun, kami akan memastikan lagi ke otoritas Saudi. Kami akan segera menginformasi ke masyarakat begitu ada kepastian terkait informasi yang sebenarnya, apakah dibatalkan ataukah tidak," tegas Mastuki.

Sebelumnya, Raja Salman bin Abdul Aziz memutuskan membatalkan kebijakannya dua bulan lalu mengenai visa haji dan umrah dari luar kerajaan.

Seperti dilansir dari Mahmul, Kamis (17/11), Pengadilan Kerajaan mengeluarkan sebuah dekrit yang berisi keputusan menghapus biaya visa untuk haji dan umrah. Penghapusan biaya haji dan umrah ini ditujukan bagi mereka yang melaksanakan pertama kalinya atau mereka yang akan mengulanginya.

Dikatakan Sunarwoto, bila keputusan yang dibuat Pengadilan Kerajaan Arab jitu benar, maka jelas akan meringankan beban jamaah haji dan umrah. "Kebijakan itu jelas memberatkan jamaah. Mereka (jamaah) harus membayar 2.000 riyal untuk bisa berangkat umrah yang kedua kali dan seterusnya," katanya.

Sunarwoto mengatakan, untuk pemberangkatan Desember 2016 besok, bironya akan memberangkatkan sebanyak 90 calon jamaah umrah. Namun demikian, kata dia, saat mendaftarkan pemberangkatan pihaknya tetap dikenakan biaya sebesar 2.000 riyal per jamaah. "Ya kita berharap informasi kepastian menyangkut visa berbayar ini secepatnya. Itu memang membuat calon jamaah resah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement