REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengungkapkan, Pemerintah Kerjaan Arab Saudi berkomitmen memenuhi janjinya memberikan santunan bagi para korban crane di Masjidil Haram 11 September 2015.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap pada janjinya akan memberikan santunan bagi para korban crane," ungkap Duta Besar Arab Saudi, Osama bin Muhammed Al Shuaibi di kediamannya, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) malam.
Ditemui di sela-sela pertemuan Saudi Fund for Development di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) malam, Osama menjelaskan, sebagai duta besar, ia dalam berbagai kesempatan selalu meminta kepada pejabat Indonesia untuk mengirimkan surat yang menyebutkan berapa jumlah korban, baik yang cedera maupun yang meninggal dunia.
"Hak-hak seluruh korban runtuhnya crane di Masjidil Haram pasti akan kami jamin dan Pemerintah Saudi tetap pada janjinya untuk memberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan," katanya menjelaskan.
Sejak awal terjadinya musibah, pihak Indonesia melalui KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Kepastian dan komitmen pembayaran uang santunan korban crane sebenarnya telah dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.
Pihak KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah juga telah menyampaikan data lengkap dan perinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi.
Alat berat crane di Masjidil Haram jatuh sehingga mengakibatkan 107 jamaah haji meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka.
Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud juga telah menginstruksikan pemberian kompensasi kepada para korban musibah crane sebesar Rp 3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen serta sekitar Rp 1,75 miliar bagi korban luka. Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada 2015 untuk menunaikannya pada tahun berikutnya.