REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ibadah haji ke Tanah Suci merupakan dambaan bagi tiap orang. Bukan hanya bagi yang belum pernah ke sana, tapi juga bagi mereka yang sudah berkali-kali naik haji. Ibadah ke Tanah Suci memang menyimpan kerinduan Ilahi. Sayangnya, besaran animo masyarakat Indonesia untuk naik haji tidak diimbangi oleh kuota yang terbatas tiap tahunnya. Lalu bagaimana dengan DIY?
"Berdasarkan data Siskohat, daftar tunggu jamaah haji reguler di DIY saat ini sudah sampai tahun 2040," kata Kasi Informasi dan Sistem Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag DIY Imam Khoiri. Menurutnya, total jamaah yang sudah terdata di siskohat saat ini berjumlah 57.997 jamaah.
Imam juga mengakui, animo masyarakat untuk mendaftarkan haji sangat tinggi. Terhitung mulai Januari hingga November 2016, masyarakat Yogyakarta yang mendaftar haji berjumlah 8.321. "Ini artinya, dalam satu bulan, rata-rata ada 756 pendaftaran calon jamaah baru," imbuh Imam.
Daftar tunggu ini bisa maju apabila kuota provinsi kembali 100 persen. "Sejak 2013 hingga 2016, kuota haji dipangkas 20 persen. Yang menyebabkan semula berjumlah 3.068 jamaah menjadi 2.455 jamaah. Jika mulai 2017 kuota ini kembali 100 persen, maka masa tunggu jamaah haji akan maju menjadi 19 tahun atau tahun 2035," ujarnya.
Selain karena faktor pengembalian kuota semula, masa tunggu ini juga dimungkinkan maju dengan adanya jamaah yang mengundurkan diri. "Pada tahun ini, hingga bulan November ada 356 jamaah yang melakukan pembatalan,"jelas Imam. Pembatalan ini dikarenakan calon jamaah sudah meninggal dunia. Sebagian lainnya karena sakit, atau alasan-alasan lainnya.