Kamis 08 Dec 2016 06:24 WIB

Biaya Parkir Dekat Masjid al-Haram Dikeluhkan

Rep: wahyu suryana/ Red: Damanhuri Zuhri
Suasana di Masjidil Haram, Makkah
Foto: ROL/Sadly Rachman
Suasana di Masjidil Haram, Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Warga dan ekspatriat mengeluhkan kenaikan tiba-tiba biaya parkir di daerah pusat sekitar Masjidil Haram. Pasalnya, saat ini kenaikan biaya parkir sudah mencapai 25 persen.

Saat ini, biaya parkir per jam berkisar antara 15 hingga 20 riyal saudi atau sekitar (Rp 45 ribu hingga Rp 60 ribu), dari biaya semula sekitar 10 riyal saudi (Rp 30 ribu) per hari. Harian lokal Al Madina, mengutiip keluhan pengunjung yang menekankan tidak ada pemberitahuan sama sekali tentang kenaikan biaya parkir.

"Hal ini dilakukan investor tanpa menambahkan pelayanan baru," kata Ali Mubarak Al Alani, salah seorang warga Saudi, seperti dilansir Saudi Gazette, Kamis (8/12).

Baik Pemerintah Kota Suci Makkah maupun Departemen Lalu Lintas Makkah, membantah terlibat dalam kenaikan biaya parkir tersebut. Badan khusus pun diusulkan untuk dibentuk, demi melakukan pemantauan terhadap perusahaan pengelola parkir, terutama untuk mencegah terjadinya monopoli perusahaan.

Juru bicara Departemen Lalu Lintas Makkah, Kolonel Fawzi Al Ansari, menuturkan pihaknya tidak bertanggungjawab untuk mengawasi parkir atau memutuskan biayanya. Senada, juru bicara Pemkot Makkah, Osama Zaitoni, menekankan Pemkot Makkah tidak memiliki kewenangan atas tempat parkir dekat Masjidil Haram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement