REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji semakin tahun semakin panjang saja. Bahkan, kini di berbagai wilayah sudah mencapai waktu dua puluh tahun. Di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan masa tunggu haji sekarang sudah mencapai 40 tahun.
‘’Kami terkejut ketika tahu antrean haji di Kabupaten Pinrang sudah mencapai 41 tahu. Sedangkan di Kabupaten Sidrap sudah mencapai 40 tahun. Rata-rata di Sulawesi Selatan masa tunggu haji kini sudah mencapai 40 tahun,’’ kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, di Jakarta, Senin (26/12).
Menurut Ali, di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur masa tunggu haji sekarang pun sudah melampaui waktu dua dasa warsa atau 20 tahun. Di Banten pun juga sudah sampai seperti itu. Sedangkan di Jakarta sudah mencapai puluhan tahun.
‘’Di Nusa Tenggara Timur yang beberapa tahun lalu tidak ada masa tunggu kini pun sudah mencapai lima tahun. Di Aceh atau wilayah Sumatra juga sudah sama dengan Jawa, yakni mencapai puluhan tahun,’’ ujarnya.
Melihat kenyataan itu, Ali menyatakan mau tidak mau harus ada tindakan revolusioner untuk memotong masa tunggu haji yang sudah sangat panjang itu. Dan hal itu dilakukan dengan dua cara, yakni meminta kenaikan jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia dan melakukan lobi dengan negara lain yang selama ini ditengarai kuota hajinya banyak yang tidak terpakai.
‘’Dalam waktu dekat, kami setidaknya akan berusaha agar kuota haji kembali kepada porsi semula pasca selesainya renovasi Masjid al-Haram, yakni mencapai 210 ribu jamaah. Ke depan kami meminta tambahan kuota hingga porsi kami menjadi 250 ribu jamaah. Bila sampai sebanyak ini, maka pemotongan masa tunggu haji menjadi signifikan,’’ tegas Ali Taher.