Sabtu 31 Dec 2016 07:20 WIB

Pembagian Kuota Haji Tunggu Pertemuan Arab Saudi

Jamaah dari segala penjuru dunia berjalan kaki melewati jalan Raja Fahd, Syisyah, menuju Arafah, Sabtu (10/9) untuk persiapan melakukan ibadah wukuf. (Republika/Didi Purwadi)
Foto: Republika/Didi Purwadi
Jamaah dari segala penjuru dunia berjalan kaki melewati jalan Raja Fahd, Syisyah, menuju Arafah, Sabtu (10/9) untuk persiapan melakukan ibadah wukuf. (Republika/Didi Purwadi)

IHRAM.CO.ID --  Palembang -- Pembagian kuota pemberangkatan haji pada 2017 masih menunggu keputusan nota kesepahaman pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief di Palembang, Jumat mengatakan, Menteri Agama akan ke Arab Saudi untuk membahas kuota pemberangkatan haji tahun mendatang.

"Hasil pertemuan di Arab Saudi nanti akan diketahui jumlah jatah pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia. Oleh karena itu pihaknya masih menunggu keputusan pertemuan tersebut yang diharapkan ada penambahan, kata Saefudin, di Palembang (30/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, memang penambahan kuota haji penting mengingat daftar tunggu calon jamaah cukup panjang. Untuk wilayah Sumsel jumlah yang calon haji sudah mendaftar mencapai ribuan orang yang kesemuanya harus diberangkatkan.

"Berhubung jumlah kuota yang diberikan untuk Sumsel belum banyak, maka bila sekarang mendaftar jumlah haji tersebut baru pemberangkatan pada tahun haji 2032. Ini karena jatah pemberangkatan jamaah kuota calon haji Sumsel kurang dari enam ribu orang per tahun,'' kata Saefudin.

Menurutnya, secara kesluruhan dalam beberapa tahun terakhir ini porsi jumlah kuota haji untuk Indonesia memang mengalami pengurangan. Hal ini karena ada perbaikan berbagai sarana haji di Arab Saudi. "Mudah-mudahanproyek perluasaan Masjidil Haram segera tuntas. Bila proyek ini selesai diharapkan jumlah kuota haji kembali normal, atau bahkan bisa bertambah besar. Bila ini terjadi maka  daftar tunggu pemberangkatan haji menjadi tidak terlalu lama", tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement