IHRAM.Co.ID -- Palembang -- Kementerian Agama Sumatera Selatan (Sumsel) terus memantau dan mengevaluasi agen biro perjalanan atau travel haji dan umrah yang ada di daerah ini. Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan oleh biro haji dan umrah yang nakal.
"Sekarang banyak biro perjalanan haji dan umrah sehingga keberadaannya harus terus dipantau, kata Kakanwil Kementerian Agama Sumsel Alfajri Zabidi di Palembang, (28/12).
Alfajri menegaskan pemantauan dan pengawasan makin penting artinya karena pada sekarang ini banyak calon jamaah haji dan umrah ingin beribadah ke tanah suci yang pemberangkatannya melalui travel.
"Jadi biro perjalanan haji dan umroh harus selalu dipantau sehingga keberadaanya benar benar resmi, kata dia.
Menurut dia, jangan sampai nantinya calon jamaah haji plus dan umroh terlantar akibat menggunakan biro perjalanan tidak jelas. Oleh karena itu pemantauan sekaligus mengevaluasi biro perjalanan haji dan umroh itu penting supaya masyarakat tidak tertipu.
Ketika ditanya tentang profil dari seluruh biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Sumsel, dia mengatakan, kini tercatat ada 31 travel. Sementara itu, sampai sekarang pun banyak biro perjalanan haji dan umroh lain yang mengusulkan izin, namun untuk sementara ini izin tersebut belum dapat diberikan.
"Terkait soal travel haji dan umrah kami mengimbau supaya biro perjalanan tersebut bertindak transparan dalam melakukan pendaftaran kepada calon jamaah. Biaya perjalanan yang diminta pun harus jelas peruntukannya sehingga masyarakat mengetahui program apa saja yang ditawarkan. Kepada masyarakat kami minta harus berhati hati di dalam memilih biro perjalanan supaya nantinya tidak kecewa," tukasnya.