Selasa 03 Jan 2017 08:40 WIB

Menag Bertolak Ke Saudi untuk Tanda Tangani MoU Haji

Meskipun pelaksanaan puncak ibadah haji wukuf di Arafah sudah selesai.Sejumlah jamaah haji masih banyak yang berkunjung ke Jabal Rahmah di Arafah, untuk melihat dari dekat karena tidak sempat kesana saat wukuf.
Foto: Republika/ Amin Madani
Meskipun pelaksanaan puncak ibadah haji wukuf di Arafah sudah selesai.Sejumlah jamaah haji masih banyak yang berkunjung ke Jabal Rahmah di Arafah, untuk melihat dari dekat karena tidak sempat kesana saat wukuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, siang ini, bertolak ke Arab Saudi. Selama di Tanah Suci, Menteri Agama akan mengecek langsung persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji dan bertemu dengan otoritas di sana untuk menandatangani MoU haji atau yang dikenal dengan Taklimatul Hajj.

"Indonesia tahun ini mendapat kehormatan sebagai negara pertama yang akan menandatangani MoU Haji 1438H/2017M," kata Lukman dalam kesempatan dialog live interactive dengan salah satu stasiun radio di Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut Lukman, MoU haji memuat sejumlah kesepakatan dan ketentuan terkait penyelenggaraan haji, termasuk di dalamnya mengenai kuota. Menag berharap kuota haji tahun ini bisa kembali normal seperti pada tahun empat tahun sebelumnya. "Saya berharap, mudah-mudahan perjuangan yang selama ini dilakukan membuahkan hasil (kuota kembali normal)," ujarnya.

Maklum, sejak tahun 2013-2016, Pemerintah Saudi menerapkan kebijakan pemotongan kuota sebesar 20 persen bagi seluruh negara pengirim jamaah haji. Kota Indonesia awalnya 211ribu, terdiri dari 194ribu kuota jamaah haji reguler dan 17ribu kuota jamaah haji khusus. Karena pemotongan, kuota Indonesia menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 kota haji normal dan 13.600 jamaah haji khusus.

Ditanya apakah ada kemungkinan penambahan kuota di atas kuota normal, Menag Lukman mengaku, belum bisa memastikan. Menurutnya, penambahan kuota bukan persoalan sederhana. Selain hal sama juga harus diberlakukan kepada seluruh negara pengirim jamaah, penambahan kuota juga akan berimplikasi pada kenyamaan jamaah haji dalam menjalankan ibadah.

Penambahan kuota, lanjut Menag, akan berimplikasi pada bertambahnya jumlah jamaah di Tanah Suci. Kalaulah Masjidi al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah bisa diperluas berikut penyedian sarana prasarana dan akomodasi, namun perluasan tidak mudah dilakukan di Mina. Sebab, lokasi Mina sangat terbatas karena batasan-batasan wilayahnya sudah ditentukan. "Penambahan kuota tidak hanya soal ketidaknyamanan, tapi juga ancaman keselamatan jiwa jamaah selama di Mina," katanya.

Kementerian Agama terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kerja keras Kemenag mulai menunjukkan hasil. Dalam tiga tahun terakhir, indeks kepuasan jamaah haji sebagaimana survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik terus mengalami peningkatan.

Indeks kepuasan jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sebesar 81.52. Indeks kepuasan ini naik 1.15 poin menjadi 82.67 pada 1436H/2015M. Kenaikan kembali terjadi pada penyelenggaran ibadah haji 1437H/2016M menjadi 83.83. Ketiganya masuk dalam kategori memuaskan.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement