IHRAM.CO.ID, DENPASAR -- Pemanfaatan kuota haji tambahan hingga kini belum sampai ke Bali. Plt Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Drs H Nurkhamid MEd, menyebutkan pihaknya masih menunggu edaran dari Menteri Agama.
"Sampai saat ini belum ada instruksi terkait hal itu, jadi kami masih bersifat menunggu," kata Nurkhamid di Denpasar, Selasa (17/1).
Kepada Republika.co.id, Nurkhamid menyebutkan, bahwa kuota haji Bali dalam kondisi normal berjumlah 639 orang. Namun setelah dilakukan pemotongan sejak empat tahun teraakhir, jumlahnya menjadi 512 orang. "Untuk penambahan 10 ribu kuota baru, kami belum tahu. Bali nantinya akan kebagian berapa banyak," katanya.
Menurut Nurkhamid, tetang usulan Komisi VIII DPR agar kuota tambahan diprioritaskan untuk jamaah haji lanjut usia (lansia), usulan itu sangat bagus. Dengan begitu lanjutnya, jamaah haji lansia bisa berangkat saat kondisi fisiknya masih prima. "Tapi pemberian prioritas itu jangan sampai menghilangkan hak berhaji jamaah yang masih muda, karena mereka kan juga sudah mendaftar. Jadi fifty-fiftylah," katanya.