IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan segera memiliki dewan pengelola dan pengawas secepatnya yaitu pada pertengahan 2017.
"Juli-Agustus semoga sudah bisa terbentuk dan berfungsi," kata Lukman usai menghadiri rapat di Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut dia, proses seleksi BPKH memakan waktu yang lama karena prosesnya panjang. Dalam proses tersebut, tim seleksi harus selektif karena BPKH memerlukan orang-orang ahli, profesional, dan berpengalaman cukup untuk mengelola dana besar.
Saat ini, tim panitia seleksi sedang menjaring sejumlah calon yang mendaftar untuk mengisi formasi dewan pengelola dan pengawas BPKH. Tim seleksi, terdiri dari orang-orang dengan berbagai latar belakang yaitu kalangan profesional dan ahli dalam pengelolaan keuangan dan investasi.
Lukman mengatakan, tim seleksi akan memilih kalangan yang berkemampuan tepat sehingga pengelolaan nilai manfaat dana haji dapat optimal bagi seluruh jamaah haji. "Itulah kenapa tim seleksi adalah ahli misalnya dari OJK, orang perbankan, akademisi dan gabungan ulama sehingga nanti mereka menilai kompetensi dari masing-masing calon dan terpilih yang terbaik," kata dia.
Baca juga:Komisi VIII Minta Kemenag Segera Bentuk BPKH
(Baca: Dana Haji Dimasukkan di Instrumen Keuangan, Ini Kata Menag..)