Senin 27 Feb 2017 11:13 WIB

Pansel Ingin Calon Anggota BPKH Bersih dan Teruji

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Sekjen Kemenag Nur Syam mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VIII di Kompleks Parlemen (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekjen Kemenag Nur Syam mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VIII di Kompleks Parlemen (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersih dan teruji dari sisi rekam jejak dan mentalitas. Pada periode tanggapan masyarakat atas calon yang lulus tes administrasi pada 30 Januari hingga 13 Februari 2017 ini, Pansel BPKH menerima masukan atas calon yang lulus seleksi administrasi.

"Ada yang berbentuk dukungan, keberatan, dan ada juga yang menyampaikan rekam jejak para calon,"kata Sekrerasi Pansel BPKH Nur Syam, kemarin.

Pansel BPKH juga melakukan komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena ada catatan-catatan KPK yang perlu Pansel klarifikasi langsung ke KPK. Namun pendalaman rekam jejak para calon anggota BPKH tidak hanya ke KPK, tapi juga OJK dan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

Itu semua agar 14 nama calon Badan Pelaksana dan 10 nama calon Dewan Pengawas di akhir rangkaian seleksi nantinya adalah mereka yang bersih dan teruji. Bersih dari sisi rekam jejak. Teruji dari profesionalitas, mentalitas, dan integritas.

''Ini agar diperoleh orang yang sungguh-sungguh profesional mengelolaan keuangan haji dan juga punya integritas. Karena mereka akan kelola uang triliunan,'' ungkap Nur Syam.

Soal apakah Pansel BPKH juga melibatkan intelejen, Sekjen Kemenag itu menyatakan, Pansel BPKH dibentuk melalui Perpres dan terdiri atas berbagai kalangan mulai dari Kemenag, Kementerian Keuangan, OJK, PPATK, inspektorat jenderal, perwakilan masyarakat dari NU dan Muhammadiyah. Pansel BPKH punya komitmen menghasilkan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH yang berkomitmen dan amanah. ''Jadi Pansel sekarang insya Allah cukup,'' kata Nur Syam.

Saat ini sudah ada 31 nama calon Badan Pelaksana dan 22 nama calon Dewan Pengawas yang lolos untuk masuk ke tahap wawancara. Dari jumlah itu akan disaring lagi peringkat 1-14 untuk Badan Pelaksana dan 1-10 untuk Dewan Pengawas dengan penilaian dari berbagai aspek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement