IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Agama dan Lintas Kepercayaan Pakistan saat ini sedang menyusun manajemen tagihan haji dan umrah 2017 terhadap para pihak yang mangkir. Hal tersebut sebagai jawaban atas adanya aduan terhadap operator jamaah haji dan umrah yang tidak menyediakan fasilitas sesuai paket yang mereka tawarkan.
Kementerian telah menerima jumlah keluhan yang cukup mengkhawatirkan terkait tidak tersedianya fasilitas dalam paket yang mereka pilih. Sayangnya, Kementerian belum mampu mengambil tindakan tegas terhadap para operator nakal karena tidak memoiiki payung hukum untuk tindakan tersebut.
"Karena kurangnya penutup hukum untuk mengambil tindakan hukuman terhadap operator yang mangkir, maka kami telah menyusun manajemen tagihan layanan haji dan umrah 2017," tulis Kementerian dalam siaran persnya seperti dilansir dari Pakistan Today, Kamis (3/1).
Kabinet pemerintahan pun telah menyetujui adanya tagihan tersebut. Rancangan tentang manejemen tagihan itu akan dikirim ke Divisi Hukum untum diperiksa. Berdasarkan sumber-sumber resmi di Kementerian mengatakan bahwa Divisi Hukum dan Keadilan telah mengamati tentang dua dana terpisah, yakni dana kesejahteraan jamaah haji dan dana kesejahteraan jamaah umrah melalui menejemen tagihan layanan haji dan umrah 2017. Kementerian optimistis fasilitas para jamaah akan lebih terjamin dengan adanya manajemen tagihan seperti yang baru disusun.