Kamis 09 Mar 2017 06:15 WIB

Pasuruan Sosialisasi dan Verifikasi Berkas Calhaj Tambahan 2017

Jamaah haji dari berbagai negara mulai bergerak meninggalkan Kota Makkah (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji dari berbagai negara mulai bergerak meninggalkan Kota Makkah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PASURUAN -- Bertempatkan di Aula Al-Ikhlas, Rabu (8/3), Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi dan verifikasi berkas haji bagi calon jamaah haji (CJH) 2017 kuota tambahan bagi calhaj wilayah Kabupaten Pasuruan.

Adapun sosialisasi pada Rabu (8/3) diikuti sebanyak 122 peserta dari wilayah Pasuruan bagian barat dari kuota 230 calhaj jatah tambahan untuk kabupaten Pasuruan. Para jamaah kali ini berasal dari wilayah kecamatan Prigen, Pandaan, Sukorejo, Purwosari, Purwodadi, Gempol, Beji, Bangil dan Rembang.

Kasi PHU Kemenag Pasuruan H Imron Muhadi mengatakan, ada beberapa informasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calhaj kuota tambahan tahun 2017. Jamaah haji dari Indonesia untuk 2017 mendapatkan kuota tambahan sebanyak 10 ribu. "Alhamdulillah untuk Kabupaten Pasuruan mendapatkan kuota tambahan sebanyak 230. Untuk itu bapak ibu yang sekarang mendapatkan panggilan dan masuk kuota tambahan berangkat tahun ini harus bersyukur dan tentunya jangan lupa segala sesuatu pesyaratan yang harus dilengkapi sudah harus dipenuhi," ujar Imron.

Dikatakan Imron, kehadiran calhaj saat ini guna memverifikasi kelengkapan data dan persyaratan yang harus dipenuhi, baik mulai dari data e-haji maupun paspor. Harapannya, agar dikemudian hari tidak timbul dan muncul permasalahan yang tidak dinginkan.

Acara sosialisasi dan verifikasi untuk jamaah kuota tambahan Kabupaten Pasuruan dibagi menjadi dua gelombang. "Gelombang pertama (hari ini-red) sebanyak 122 dari wilayah barat, dan Kamis (9/3) masih di tempat dan jam sama diikuti sebanyak 108 jamaah dari wilayah Pasuruan bagian timur," ujar Ainun Jariyah salah satu staf PHU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement