Selasa 21 Mar 2017 15:03 WIB

PP Muhammadiyah Setuju Jika Dana Haji Digunakan untuk Infrastruktur

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Anwar Abbas
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Anwar Abbas

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sependapat dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo yang berharap dana haji dapat dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur. Dengan begini, dana haji dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Pasalnya, selama ini, penempatan dana haji di Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan deposito berjangka belum menghasilkan manfaat optimal. "Iya saya rasa benar yang dibilang Bapak Presiden. Semestinya dana haji itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Ketua Bidang Ekonomi, Kewirausahaan dan UMKM PP Muhammadiyah Anwar Abbas kepada Republika.co.id, Selasa (21/3).

Menurut dia, alangkah baik apabila ada rencana dana haji dipergunakan bagi kepentingan pembangunan infrastruktur. "Saya rasa bagus, karena kalau kita ingin maju, maka kita harus membangun infra struktur agar para investor baik dari dalam maupun luar negeri tertarik untuk menanamkan modalnya sehingga perekonomian kita dapat menggeliat," kata Anwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sangat berharap pengelolaan keuangan haji dilakukan secara profesional. Selama ini, penyimpanan dana haji di SBSN, surat utang negara, dan deposito berjangka syariah dinilai belum memberikan manfaat maksimal.

"Ada keinginan (dari Jokowi) untuk memiliki satu badan tersendiri untuk mengelola keuangan haji," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam kepada Republika.co.id beberapa waktu lalu.

Jokowi, kata Nur, menyarankan pengelolaan dana haji sebesar Rp 90 triliun agar digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek yang sudah jadi seperti jalan tol. "Tujuannya, untuk memastikan ada keuntungannya. Jadi, tidak membangun dari nol yang tidak tahu prospeknya," kata Nur.

Dia menyebut, Jokowi ingin agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera terbentuk dan melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, percepatan pengelolaan besarnya dana haji secara profesional bisa segera dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement