IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Ahmad berharap, agar pembimbing manasik haji tidak asal-asalan dalam melayani para jamaah haji. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah melaksanakan program sertifikasi untuk menjadikan para pembimbing haji menjadi profesional.
"Itu memang perlu (sertifikasi). Jangan sampai pembimbing haji itu asal-asalan. Karena ada beberapa kasus yang memang asal-asalan sehingga demikian dibutuhkan profesionalitas daripada pembimbing haji tersebut," ujar Noor saat ditemui Republika.co.id di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI ini menuturkan, pihaknya setuju dengan adanya sertifikasi tersebut. Hanya saja, kata dia, program tersebut usahakan tidak memberatkan organisasi haji.
"Jangan sampai ada aturan aturan yang pada akhirnya memeberatkan pada petugas haji itu sendiri. Yang sebenarnya bukan sesuatu yang sulit," ucapnya.
Kemenag sebelumnya telah menetapkan bahwa penyelenggara sertifikasi pembimbing manasik haji adalah tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Menurut Noor, kerja sama antara Kemenag dan PTKIN tersebut juga tidak menjadi masalah, jika memang hal itu dilakukan dalam rangka membangun profesionalitas pembimbing haji.
"Dalam rangka supaya agar jamaah haji itu benar, maka itu bagus ditangani perguruan tinggi. Tapi sekali lagi jangan sampai itu memberatkan dan membuat satu birokratisasi baru. Jangan sampai membuat regulasi-regulasi yang memberatkan bagi petugas dan jamaah," kata dia.
"Harapan saya kalau toh ada serifikasi. Itu yang sederhana. Jangan sampai menyulitkan kepada petugas haji itu sendiri," ujarnya.