REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyampaikan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terkait Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438 H/2017 M yang telah ditetapkan sebesar Rp 34,9 juta.
"Kami menyetujui keputusan Panja BPIH yang telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Walaupun ada kenaikan biaya haji sebesar Rp 249.008 dari tahun sebelumnya, namun jumlah fasilitas yang didapatkan tahun ini lebih banyak," kata Iskan dalam pandangan mini fraksi di Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama di DPR, Jumat (24/3).
Setidaknya, menurut Iskan, ada 20 hal terkait peningkatan mutu pelayanan haji tahun ini, seperti ditambahnya jatah makan untuk para jamaah. Yaitu, dari awalnya 24 kali menjadi 25 kali, dengan hitungan sehari dua kali makan. Selain itu, pada tahun ini akan ada pula perbaikan tenda-tenda di arafah.
Namun, Fraksi PKS memiliki catatan terkait telah dikembalikan dan ditambahkannya kuota jamaah haji Indonesia tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, penambahan kuota haji itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menambah porsi jamaah lansia.
Selain itu, Iskan juga berharap biaya indirect cost penyelenggaraan ibadah haji bisa dikurangi melalui efisiensi. Mengingat, pada dasarnya biaya indirect cost adalah hak jamaah haji tahun yang akan datang.
“Dengan adanya kenaikan biaya haji ini, semua tenda di Arafah akan diganti yang lebih canggih dan antiterbakar, serta disertai fasilitas pendingin agar jemaah haji nyaman beribadah,” kata Iskan.