Senin 27 Mar 2017 20:11 WIB

Menag: Pelunasan Biaya Haji Tunggu Kepres

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH 2017 masih menunggu Keputusan Presiden setelah pemerintah bersama dengan DPR menentukan tarif baru sebesar Rp 34,8 juta per jamaah.

"Persiapan penyelenggaraan ibadah Haji saat ini sudah berjalan semakin baik," kata Lukman Hakim Saifudin di Sleman, Yogyakarta, Senin (27/3).

Dia berharap Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat dapat segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Kepres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017. "Apabila Kepres telah keluar maka calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa melunasi sisa pembayaran biaya haji," katanya.

Ia mengatakan selanjutnya pelunasan biaya haji dapat dilakukan di bank penerima setoran atau BPS yang ada di seluruh tanah air. "Nanti setelah Kepres biaya haji ini turun, jamaah calon haji dapat segera melunasi sisa pembayarannya di BPS terdekat," katanya.

Lukman mengatakan, kuota haji Indonesia pada 2017 ini berjumlah 221 ribu jamaah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement