Jumat 31 Mar 2017 08:39 WIB

41 Calon Haji Tapin Batal Berangkat

Jamaah calon haji bersiap diberangkatkan dari Jeddah menuju Madinah dengan bus, Jumat (13/9).
Foto: Kemenag/dok
Jamaah calon haji bersiap diberangkatkan dari Jeddah menuju Madinah dengan bus, Jumat (13/9).

IHRAM.CO.ID, RANTAU -- Sebanyak 41 calon jamaah haji asal Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, batal berangkat ke Tanah Suci karena sakit dan tidak bisa melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2017 dan beberapa alasan lainnya.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tapin H Sulaiman di Rantau, Rabu, mengatakan, jumlah calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini masih ada kemungkinan untuk bertambah.

"Sementara ini baru 41 calon jamaah haji yang memastikan batal berangkat dikarenakan beberapa alasan, seperti sakit, tidak bisa melunasi sisa keberangkatan, dan permasalahan lainnya," katanya. Sehingga, kata dia, kuota calon jamaah haji Tapin pun berkurang dari 220 orang menjadi 179 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan.

Biasanya, kata dia, pada saat tes kesehatan, jumlah calon jemaah haji yang batal berangkat tersebut akan bertambah, makanya setiap tahun jumlah kuota yang ditetapkan untuk Tapin, jarang terpenuhi.

Tes kesehatan bagi para calon jemaah haji Tapin, akan dilaksanakan di empat puskesmas yang sudah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan yakni Puskesmas Banua Padang, Margasari, Tapin Utara, dan Binuang yang dilaksanakan pada 4-5 Maret. Menurut Sulaiman, bila ada calon jamaah haji yang hamil dan yang harus perawatan cuci darah maka dipastikan tidak bisa diberangkatkan.

Tentang calon jamaah haji lanjut usia, tambah Sulaiman, hingga kini pihaknya belum mendapatkan data pasti, karena jumlah jamaah tersebut, belum masuk dalam data jamaah yang akan diberangkatkan dari Tapin.

"Bila data jamaah calon haji Lansia sudah masuk, kemungkinan jumlah 179 calhaj yang terdaftar akan bertambah. Kami prediksi setelah ada penambahan tersebut, Tapin akan memberangkatkan sekitar 190 calhaj," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kalsel H Syukeriansyah mengatakan, Kalsel mendapatkan tambahan kuota dari Kementerian Agama Pusat sebanyak 781 orang pada 2017.

Sehingga, kata dia, lama antrean atau daftar tunggu haji di Provinsi Kalimantan Selatan menyusut hingga delapan tahun dari sebelumnya 31 tahun menjadi 23 tahun.

"Karena kuota haji ditambah, secara otomatis memangkas jarak antrean, kita perkirakan hingga delapan tahun," ujar Kabid Pengelolaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kalsel H Syukeriansyah di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, kuota haji Kalsel sebelumnya 3.050 orang, dengan antrean haji yang mencapai sebanyak 94 ribu saat ini terdaftar, hingga antreannya terhitung mencapai 31 tahun.

Tapi dengan ditambahnya kuota sebanyak 781 orang atau menjadi 3.831 orang menjadikan antrean berkurang, yakni menjadi 23 tahun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement