Rabu 05 Apr 2017 04:21 WIB

Sepekan Dibuka, 34 Persen Jamaah Haji Khusus Lunasi BPIH

Calon jamaah haji khusus  sedang mengikuti manasik haji (Ilustrasi)
Foto: dok.maktour
Calon jamaah haji khusus sedang mengikuti manasik haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sepekan dibuka, sudah ada 5.321 jamaah yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus. "Laporan Pelunasan Haji Khusus sampai dengan hari ini, sebanyak 5.321 orang atau 34 persen," ujar Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag RI, M Sofwan  di Jakarta, Selasa (4/4). Menurutnya, kuota jemaah haji khusus tahun ini berjumlah 17.000, terdiri dari 15.663 jemaah haji dan 1.337 petugas haji.

Seperti tahun lalu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji khusus dengan status cadangan sebanyak 10 persen dari kuota jemaah atau 1.566 orang. Mereka yang berhak masuk sebagai cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor urut berikutnya. Mereka diberikan kesempatan melunasi tahap 1, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah pelunasan tahap 2 selesai.

"Jamaah cadangan yang melunasi sampai dengan hari ini baru 134 orang," katanya. Pelunasan BPIH tahap 1 untuk jemaah haji khusus dibuka hingga 21 April mendatang. Jika masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap 2 dari 9 -19 Mei 2017.

Jamaah haji khusus yang namanya sudah masuk dalam daftar berhak melunasi tahap 1 agar segera menghubungi pihak PIHK yang sudah dipilih saat mendaftar untuk menyerahkan setoran pelunasan BPIH sebesar 4.000 dolar AS. Petugas PIHK akan memproses pelunasan jemaah yang bersangkutan dengan menyetorkan biaya pelunasan tersebut ke rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor awal. "Pelunasan di BPS BPIH dibuka dari jam 08.00 - 15.00 WIB," tandasnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement