Ahad 09 Apr 2017 07:38 WIB

Calon Jamaah Haji Diminta tak Ragu Laporkan Oknum yang Pungli

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
jamaah haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menyambut baik rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin untuk memecat oknum panitia dan seluruh elemen penyelenggara haji  Indonesia yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam rangkaian proses perjalanan ibadah haji. Rencana tersebut diharapkan benar-benar dilakukan.

"Bukan sekadar janji pemberi harapan, apalagi  pencitraan tapi dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh sungguh," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, Sabtu (8/4) malam.

Selain pemecatan kepada oknum pelaku  pungli, Menag juga diminta memberikan tindakan dan sanksi kepada oknum yang mempersulit dan menghambat calon jamaah haji dalam menerima hak-haknya, sebagaimana  diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Haji dan regulasi lainnya.

Politikus dari Partai Gerindra ini meminta calon jamaah, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), asosiasi PIHK, dan masyarakat tidak ragu dan sungkan melaporkan berbagai tindakan pungli. Atau tindakan lain yang mempersulit jamaah.

Dia pun meminta media dan semua pemangku kepentingan haji untuk berpartisipasi maksimum dalam pengawasan tersebut. "Agar mutu penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan jamaah haji sebagi WNI, konsumen dan tamu Allah SWT menerima haknya secara penuh," kata dia. Pengawasan  berlaku untuk semua unsur panitia haji Indonesia, KBIH serta PIHK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement