IHRAM.CO.ID, PASAMAN -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Abdel Haq mengatakan calon haji yang masuk kuota di daerah itu sudah bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai Senin. "Dana yang harus dilunasi sebesar Rp 32.840.450 kepada Bank Penerima Setoran (BPS). Batas pembayarannya hingga 5 Mei 2017," ujarnya, kemarin.
Menurutnya, BPIH tidak lagi dengan mata uang Dolar Amerika Serikat, tetapi dengan rupiah sehingga jangan ditunda lagi.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pasaman, Tohar Mukti Siregar mengatakan, data calhaj Pasaman yang terpanggil untuk pelunasan sebanyak 163 orang. "Pelunasan BPIH ini dapat dilakukan di dua perbankan yakni BRI dan Bank Nagari," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan untuk kuota Lanjut Usia (lansia), pendamping dan cadangan. "Yang telah diusulkan dari Pasaman ada 42 calhaj lansia. Untuk kuota lansia yang diusulkan itu berusia 75 hingga 89 tahun," ujarnya.
Menurutnya, untuk penambahan kuota cadangan lansia dan pendamping ini masih menunggu keluarnya keputusan dari Kementerian Agama RI dan Kemenag Provinsi Sumatera Barat. "Namun, kita harus tetap optimis dan bersabar dengan memastikan kesiapan diri menyiapkan serta mematangkan bekal jasmani dan rohani. Pembekalan dapat dilakukan dengan aktif mengikuti bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh KUA di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Persiapan kesehatan jasmani dan rohani ini sangat penting karena padatnya kegiatan ibadah yang akan dilalui oleh jamaah haji di Tanah Suci seperti wukuf, thawaf, sai dan kegiatan ibadah haji lainnya.
Kantor Kemenag Pasaman selaku instansi terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji siap menjalankan tanggung jawabnya memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah mulai dari persiapan, keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. "Kita juga meminta kepada calhaj yang membutuhkan informasi terkait kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan bisa datang langsung ke bagian PHU Kemenag," ujarnya.