IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, instansinya meningkatkan pelayanan kesehatan integratif melalui implementasi Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji bagi jamaah haji Indonesia 1438 H/2017 M
Nila menyatakan. untuk menjamin kemampuan aspek kesehatan dan fisik, jamaah haji akan melalui tiga tahap pemeriksaan kesehatan dan pembinaan. Tiga tahap pemeriksaan dimaksudkan untuk mengidentifikasi kesiapan fisik dan mental jamaah haji dan menentukan resiko penyakit sehingga dapat dilakukan pembinaan yang memadai sebelum maupun saat melaksanakan haji.
Pembinaan juga mencangkup edukasi kesehatan bagi para jemaah haji untuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat mengganggu kesehatan saat melaksanakan rangkaian ibadah haji. "Salah satu perilaku yang berbahaya bagi kesehatan jamaah haji adalah merokok, baik kepada perokok maupun orang-orang di sekitarnya," katanya.
Menkes menyapaikan hal tersebut di hadapan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Wisma Haji Madinah saat rapat koordinasi kunjungan tiga Menteri ke Arab Saudi, Kamis (20/4). Rombongan tiga Menteri akan melakukan kunjungan kerja hingga 23 April 2017 untuk melihat tingkat kesiapan layanan haji tahun 2017.
Tahun ini terjadi peningkatan kuota bagi jamaah haji Indonesia. Kuota bagi Indonesia dikembalikan menjadi 211 ribu setelah tahun lalu dibatasi 160 ribu berkaitan dengan sejumlah proyek konstruksi di kompleks Masjidil Haram. Pasca kunjungan Raja Salman ke Indonesia baru-baru ini, terdapat penambahan 10 ribu sehingga total kuota untuk tahun ini menjadi 221 ribu jamaah haji.