IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi terus berulangnya kasus jamaah umrah yang gagal atau tertunda berangkat ke Tanah Suci, Kementerian Agama (Kemenag) bakal membuat reguasi audit paket umrah. Regulasi itu akan mengatur biaya perjalanan ibadah umrah yang selama ini disediakan oleh travel umrah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) Muharom Ahmad mengatakan, pihaknya setuju terhadap upaya Kemenag tersebut dan mendorong agar Kemenag mengoptimalkan regulasi tersebut.
“Dengan fungsi pengawasan, pembinaan, dan perlindungan, baik kepada jamaah maupun kepada penyelenggara harus bisa dioptimalkan dengan adanya upaya pengawasan dengan adanya audit itu,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/4).
Menurut dia, fungsi regulasi audit paket murah tersebut nantinya akan membuat para jamaah terhindar dari iming-iming promo murah yang selama ini ditawarkan oleh penyelenggara travel. Bahkan, kata dia, jika regulasi tersebut dilakukan dengan optimal maka juga dapat memberikan perlindungan terhadap penyelenggaranya sendiri.
“Jadi kedua-duanya menjadi terindungi baik dari jamaah maupun penyelenggaranya,” ujarnya.
Ia pun berharap kedepannya para calon jamaah umrah tidak terjerat dalam iming-iming harga murah tersebut dan para penyelenggara tidak melakukan promo yang bisa berdampak negatif. “Jangan kemudian dengan adanya harga murah promo, tapi kemudian punya efek negatif, persaingannya menjadi tidak bagus,” katanya.
Selanjutnya, tambah dia, agar calon jamaah tidak dirugikan dalam pemberangkatan umrah, sebelumnya para jamaah juga harus melihat dulu lima hal yang disarankan oleh Kemenag, yaitu jamaah yang akan mendaftar umrah harus memastikan izin resmi travel-nya, jadwal keberangkatannya, hotelnya, dan visanya.
“Tapi yang paling awal pastikan travel tersebut berizin, itu bisa dilihat dari website Himpuh maupun Kemenag,” kata dia.