IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pengelolaan keuangan haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, rasionalitas penggunaan Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) dan kebermanfaatan bagi kemaslahatan umat Islam.
"Penggunaan dana haji untuk infrastruktur dapat dipastikan infrastruktur pasti bermanfaat bagi umat Islam, tidak ada umat Islam yang tidak mengambil manfaat dari pembangunan infrastruktur," jelas dia dalam diskusi di Aula Diskusi DPR RI, Selasa (9/5).
Selain itu penggunaan peruntukkannya didalam undang-undang tidak disebutkan ada pelarangan penggunaan investasi untuk non muslim. Terkait manfaat atau mendapatkan kerugian, menurut Lukman, proyek infrastruktur tidak pernah rugi.
Dia mencontohkan pembangunan jalan tol. Hingga saat ini tidak ada proyek pemerintah untuk pembangunan jalan tol yang ditutup. "Membangun jalan tol ada untungnya dan semua orang butuh termasuk umat muslim," jelas dia.
Namun jika ternyata karena satu dan lain hal mendapatkan kerugian maka BPKH yang harus bertanggung jawab. Namun untuk memantau keberlanjutan investasi akan ada laporan keuangan kepada Kemenag dan DPR.
Menag mengingatkan yang terpenting dalam melakukan investasi harus benar prosedurnya dan harus jelas halal dan haramnya. Aturan main harus menjadi kesepakatan bersama baik yang dibuat oleh Allah maupun manusia.