Selasa 16 May 2017 19:18 WIB

Kuota Normal, Daftar Tunggu Haji di Purwakarta Menyusut

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ani Nursalikah
Calon jamaah haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, mengapresiasi kembali normalnya kuota haji. Sebelumnya, kuota haji ada penyusutan sebanyak 20 persen dan berlaku secara nasional. Tahun ini, kuota haji kembali normal. Dengan normalnya kuota tersebut, memangkas daftar tunggu haji jadi lebih pendek.

Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi mengatakan kuota haji Purwakarta saat ini mencapai 758 calon jamaah. Jumlah tersebut, merupakan kuota normal. Adapun saat pemberlakukan penyusutan kuota, Purwakarta hanya kebagian jatah untuk 603 calon jamaah.

"Kita sangat mengapresiasi dengan normalnya kuota haji ini," ujar Tedi, kepada Republika.co.id, Selasa (16/5).

Saat ini daftar tunggu haji mulai berkurang. Dari tadinya, mengular sampai 16 tahun ke depan, kini mengalami penyusutan daftar tunggunya jadi 13 tahun lagi. Adapun jumlah calon jamaah yang hingga kini sudah mendaftarkan diri, mencapai 9.720 warga.

Menurut Tedi, untuk pemberangkatan haji 2017, saat ini sedang difokuskan pada penyelesaian tahapan pelunasan. Ada dua tahap pelunasan, yaitu, antara April-Mei. Dengan Mei-Juni. Jadi, calon jamaah yang berangkat tahun ini, harus menyegerakan pelunasan.

Selain tahapan pelunasan, tahapan lainnya yaitu penyelesaian paspor. Terkait dengan pembagian kelompok terbang (kloter), Tedi menyebutkan, Purwakarta kebagian dua kloter, yakni kloter 31 dan 94.

"Untuk pembagian kloter ini, diaturnya seperti kocokan arisan," ujarnya.

Sedangkan untuk biaya hajinya, tahun ini mencapai Rp 34,4 juta. Tidak ada penurunan biaya. Melainkan, yang ada itu peningkatan pelayanan haji saat di Makkah dan Madinah. Salah satu peningkatan pelayanannya, yaitu setiap jamaah mendapatkan jatah makan selama beribadah.

"Jadi, sekarang ini jamaah tidak harus memasak sendiri. Sebab, pemerintah sudah menyediakannya," jelasnya.

Pemkab Purwakarta setiap tahun mengalokasikan subsidi untuk para calon jamaah haji. Subsidi itu, nilainya mencapai Rp 1 juta per orang. Anggaran itu, dialokasikan salah satunya untuk penyediaan transportasi dari titik kumpul di daerah menuju embarkasi.

"Kami juga melarang keluarga mengantar jemput calon jamaah haji ke titik kumpul," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Alasannya, pengantaran calon jamaah haji itu, akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang cukup lama. Selain itu, menimbulkan tindak kriminalitas, seperti, maraknya aksi pencopetan.

Solusinya, pemkab akan menjemput dan mengantar para calon jamaah dengan menggunakan kendaraan dinas ke rumah masing-masing. Lalu, mereka diantarkan ke titik kumpul yang telah ditentukan. Begitu pula, sekembalinya mereka ke tanah air. Keluarga tak perlu menjemput. Melainkan, para haji itu akan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement