IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memediasi antara First Travel dengan para calon jamaahnya yang keberangkatannya ke Tanah Suci tertunda. Mediasi tersebut dilakukan di lantai 5, ruang sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, mediasi yang sudah dimulai sejak pukul 09.40 WIB tersebut digelar tertutup. Sebelum acara dimulai awak media diberi kesempatan untuk mengambil foto. Setelah itu, pintu ruang sidang langsung dijaga polisi dan awak media tidak diperkenankan masuk.
"Iya ini jaga-jaga aja. Personelnya cuma tiga orang," ujar seorang polisi bernama Joko yang berjaga di pintu ruang sidang.
Di dalam ruangan tersebut, Kemenag diwakili tiga orang, yaitu Kasubdit Umrah Kemenag Arfi Hatim, Kabag Ortala dan Kepegawaian Kemenag M Ihsan Fahmi, dan Kabag Perundang-undangan Nanang. Sedangkan dari jamaah First Travel yang gagal berangkat ke Tanah Suci ada sekitar 16 orang. Hingga pukul 10.49 WIB, pihak First Travel belum tampak datang ke ruang sidang tersebut.
Kendati demikian, proses mediasi yang difasilitasi Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah itu tetap dilakukan antara Kemenag dan para calon jamaah umrah. Jamaah umrah itu diadvokasi Komnas Haji dan Umrah.
Dalam kasus ini para jamaah merasa dirugikan dengan janji-janji First Travel yang akan memberangkatkan ke Tanah suci. Karena itu, Kemenag mencoba menengahi antara para jamaah dan First Travel.