Jumat 09 Jun 2017 05:15 WIB

Imigrasi Ambon Terbitkan 695 Paspor Haji

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, AMBON -- Kantor Imigrasi kelas I Ambon telah menerbitkan 695 buah paspor bagi para jamaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji 2017. Jumlah ini terdiri dari enam kabupaten/ kota se- Maluku.

Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Yusup Rinjani mengatakan keenam daerah itu adalah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru dan Buru Selatan (Bursel). Rinciannya, untuk Kota Ambon sebanyak 268 buah paspor, Malteng (127), SBB (78), SBT (102), Buru (89), dan Bursel (31).

"Jadi semuanya berjumlah 695 buah paspor yang sudah diterbitkan sesuai dengan permohonan yang masuk ke Kantor Imigrasi Ambon," ujar dia,

Dia menjelaskan, Kantor Imigrasi Ambon tetap terbuka setiap hari dan menerima permohonan pembuatan paspor bagi para JCH yang hingga kini belum membuat paspornya.

Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian agama Kota Ambon Wahab Putuhena, yang dikonfirmasi mengatakan, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon secara kolektif tercatat 268 buah. Sedangkan yang sudah dimiliki oleh para jamaah dibuat sendiri  sebanyak 57 buah, sedangkan sisanya 43 sesuai dengan jumlah kuota Kota Ambon sebanyak 368 orang.

"Kami mengusahakan penyelesaiannya secepat mungkin, sebab ada jamaah yang sampai hari belum dapat dihubungi. Jangan-jangan diantara mereka sudah mempunyai paspor yang masih berlaku sehingga tidak perlu lagi dibuat," kata dia.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement