Selasa 04 Jul 2017 15:14 WIB

Kasus Jamaah Gagal Umrah Menghilang? Ini Perkembangannya

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah lama tak terdengar terkait penanganan kasus jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci, khususnya ribuan jamaah umrah yang ditangani oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengeaskan, bahwa penanganan jamaah yang menjadi korban travel nakal tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan.

"Masih terus penanganannya. Karena aksi advokasi YLKI bukan hanya jangka pendek tapi untuk jangka panjang," ujar Tulus saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7).

Menurut dia, sebelumnya YLKI sudah melakukan langkah-langkah advokasi dengan menemui Kementerian Agama, namun jawabannya selalu normatif dan tidak ada tindakan tegas. Saat ini, kata dia, pihaknya juga tengah mengirimkan surat kembali ke DPR dan Kemenag untuk mrlakukan audensi lagi terkait penanganan kasus jamaah yang gagal terbang ke tanah suci tersebut.

"Kami lagi mengirim surat ke DPR dan Kemenag untuk audensi terkait masalah ini," ucapnya.

Tulus mengatakan, jumlah calon jamaah umrah yang mengadu secara resmi ke YLKI hingga saat ini sudah mencapai 6.678 orang. Ada jamaah yang masih berharap tetap berangkat, ada juga yang meminta refund. Namun, kata Tulus, YLKI merekomendasikan kepada jamaah agar meminta refund langsung saja.

Pasalnya, lanjut dia, jika jamaah tidak meminta uangnya dikembalikan permasalahan tersebut akan terulang lagi. "Tapi yang kita rekomendasikan untuk jamaah adalah bahwa jamaah untuk agen atau biro apapun yang paling pertama adalah minta refund uang kembali saja," kata Tulus.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement