REPUBLIKA.CO.ID, Kementrian agama saat ini masih melakukan proses persiapan pelaksanaan haji 2017 terkait pengurusan paspor dan visa ke Kedubes Saudi Arabia. Sesuai dengan data yang diperoleh dari Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Dirjen PHU Kemenag per tanggal 8 Juli 2017, paspor yang telah selesai diproses baru 16.757 buah.
Menurut Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Dirjen PHU H.M Sofwan, dari kuota haji reguler sebanyak 204.500 baru terkumpul paspor dari provinsi sebanyak 162.648 buah. Artinya, saat ini, baru terkumpul hampir 80 persen dari keseluruhan calhaj 2017.
"Paspor yang dikirim ke Kedutaan Besar Saudi Arabia saat ini baru 36.742 buah. Jumlah tersebut ditambah dengan paspor petugas haji yang telah terkumpul sebanyak 800 buah," kata dia, Senin (10/7).
Sedangkan sisa paspor yang masih di proses di Kedutaan Besar Saudi Arabia mencapai 19.985 buah. Saat ini Kementrian Agama belum mengirimkan paspor kembali ke masing-masing provinsi.
Jumlah seluruh kuota haji Indonesia sebanyak 224.500 terbagi untuk haji reguler 204.000 orang, haji khusus 17.000 orang dan petugas 3.500 orang. Untuk haji khusus diurus langsung oleh penyelenggara ibadah haji khusus.
Sebelumnya, Kementrian Agama menargetkan, sepakan sebelum kloter pertama berangkat mereka akan menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut di antaranya adalah pengurusan paspor dan proses pemvisaan.