IHRAM.CO.ID, SUKABUMI -- Daftar tunggu haji untuk Kota Sukabumi mencapai selama 15 tahun. Sehingga bila mendaftar tahun ini maka akan diberangkatkan pada 15 tahun yang akan datang. Lamanya waktu untuk berangkat ini disebabkan masih terbatasnya kuota untuk calon jamaah haji Sukabumi.
"Informasi yang saya peroleh dari Kementrin Agama (Kemenag), daftar tunggu haji untuk Sukabumi selama 15 tahun," ungkap Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Senin (31/7).
Sebenarnya kata Fahmi, ada penambahan kuota pada 2017 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Awalnya pada 2016 lalu kuota haji hanya sebanyak 197 dan pada 2017 naik menjadi 258 orang. Khusus untuk calhaj yang diberangkatkan tahun ini mereka telah menunggu selama enam tahun.
Kepala Kemenag Kota Sukabumi Chalik Mawardi dalam sambutan pelepasan calhaj Sukabumi beberapa waktu lalu mengatakan, pada tahun ini calhaj Kota Sukabumi yang berjumlah 258 orang tergabung dalam kloter 2 Jakarta-Bekasi. Calhaj Sukabumi bergabung dengan calhaj asal Kabupaten Bogor sebanyak 13 orang dan Cianjur 133 orang.
Calhaj Sukabumi telah dilepas oleh pemerintah kota dan warga Sukabumi pada Kamis (27/7) pagi. Ratusan calhaj yang masuk kelompok terbang (Kloter) 2 Jakarta tersebut telah berangkat ke tanah suci pada Jumat (28/7).