Selasa 01 Aug 2017 20:30 WIB

93 Calon Haji Embarkasi Surabaya Terganjal Visa

Visa calon haji. (ilustrasi).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Visa calon haji. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 93 calon jamaah haji Embarkasi Surabaya terganjal visa terhitung sejak keberangkatan perdana, 27 Juli hingga 1 Agustus. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Timur, Achmad Faridul Ilmi mengatakan, sejak 27 Juli sampai sekarang telah memberangkatkan 15 kelompok terbang atau kloter jamaah calon haji, yang semuanya berasal dari Jawa Timur.

"Selama proses keberangkatan dari kloter 1 sampai 15 itu terdapat sebanyak 93 calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya karena masalah visa," katanya di Surabaya, Selasa (1/8).

Dia menjelaskan, dari calon jamaah haji kloter 1 hingga 8 yang keberangkatannya sempat tertunda karena masalah visa sudah teratasi. Saat ini telah diterbangkan ke Tanah Suci dengan kloter berikutnya. "Setelah itu, pada kloter 9 ada enam calon jamaah haji yang kemudian tidak jadi berangkat karena masalah visa," katanya.

Namun, dia memastikan, dari enam calon jamaah haji kloter 9 yang terganjal masalah visa ini kemudian telah teratasi dan sekarang telah diterbangkan semuanya ke Arab Saudi. "Dua dari enam calon jamaah haji asal kloter 9 ini telah ikut terbang ke Tanah Suci dengan kloter 11 kemarin. Sedangkan empat sisanya Insya Allah sudah berangkat tadi pagi bersama kloter 15," katanya.

Dia menegaskan, masalah visa merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Sebenarnya visa ini telah rampung semuanya di pemerintah pusat, hanya pengirimannya ke tiap embarkasi dilakukan bertahap," katanya.

Dia menyebut dari keseluruhan 36.644 calon jamaah haji Embarkasi Surabaya, sampai sekarang sudah sekitar 30 ribu lebih visa yang telah dikirim pemerintah pusat ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya. "Insya Allah ada sekitar empat ribuan visa yang belum dikirim ke PPIH Embarkasi Surabaya. Masa proses pengirimannya masih ada waktu sebulan lagi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement