Kamis 03 Aug 2017 13:19 WIB
Dana Haji untuk Infrastruktur

Taufik: Pertanggungjawaban Bukan Duniawi Saja, Tapi Ukhrowi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kembali mengingatkan, agar penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan hati-hati. Taufik berpesan kepada stakeholder yang bersinggungan dengan dana investasi haji tersebut agar bisa menjabarkan keinginan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan dana haji.

"Kepada para pembantu presiden, untuk meneruskan atau menjabarkan dari apa yang disampaikan presiden dalam kaitan memanfaatkan dana haji itu. Perlu kita ingatkan bersama-sama, dana haji itu dana umat, yang tentunya pertanggungjawabnya bukan duniawi saja, tapi juga ukhrowi," ujar Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/8).

Menurut Taufik, memang penggunaan dana investasi haji memang menjadi sorotan di sejumlah wilayah. Ia mencontohkan, Malaysia yang dana investasi hajinya diinvestasikan ke sektor kelapa sawit dan justru bermasalah.

Karenanya, dia meminta, hal itu seharusnya jadi catatan bagi pemerintah Indonesia dalam hal mengelola dana investasi haji. Termasuk terkait besaran peruntukan untuk investasi langsung dari dana haji tersebut.

Karenanya, Politikus PAN tersebut menilai perlunya diatur dalam peraturan perundangan. "Bahwa aspek berapa persen sih yang boleh digunakan investasi langsung dengan menggunakan dana haji itu apa lima persen atau 10 persen itu perlu diatur dengan UU," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, aturan tidak hanya berkaitan soal pengawasan tetapi juga penanggungjawab jika kemudian bermasalah di kemudian hari. "Karena kalau itu investasi rugi yang tanggung jawab siapa? Karna itu sekali lagi itu uang umat yg diperoleh dengan susah payah," katanya.

Ia pun lebih sependapat jika pemanfaatan dana haji juga tetap bersinggungan dengan penguatan fasilitas infrastuktur ibadah haji dan murah. "Misalnya aspek pemodernisasi tempat ibadah jamaah haji, kemudian katering, pengobatannya, transportasinya bisa digunakan dengan dana haji," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement