Kamis 17 Aug 2017 01:01 WIB

Mabes Polri Belum akan Tutup Crisis Center Laporan Umrah

Rep: Mabruroh/ Red: Hazliansyah
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Republika/Mabruroh
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama (Kemenag) membuka crisis center terkait layanan umroh. Masyarakat bisa mengadu, memberikan informasi, hingga bertanya hal-hal seputar umroh.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan tidak akan menutup Crisis center sepanjang dibutuhkan warga. Posko itu memang dibentuk untuk menanggulangi dan mencegah kembali terjadinya kasus penipuan terhadap para calon jamaah.

"Belum ditentukan sampai kapan. Kita (akan) melihat, mungkin sampai kita anggap tidak diperlukan lagi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/8).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan posko pengaduan dibuka sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Posko baru akan ditutup apabila kasus yang berkaitan dengan penipuan umroh ini dianggap telah selesai.

"Sampai dianggap sudah selesai kita (baru) akan menutup crisis center ini," terangnya.

Untuk diketahui, dibentuknya posko pengaduan ini dalam rangka menindak lanjuti penipuan berkedok umroh yang telah menelan banyak korban.

Untuk menanggulangi adanya pelaku-pelaku lainnya, Bareskrim bersama OJK dan Kemenag membuka posko sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang diketahuinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement