IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Sudah 46 jamaah haji Indonesia wafat di Madinah dan Makkah, Arab Saudi. Mayoritas jamaah haji meninggal karena serangan jantung dan gangguan pernapasan.
Jumlah tersebut adalah total mulai dari pemberangkatan gelombang pertama pada 28 Juli 2017 hingga 20 Agustus 2017. Lantas, bagaimana proses pengurusan jenazah para tamu Allah SWT ini hingga dimakamkan?
Kepala Seksi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Madinah, Edi Supriyatna, mengatakan apabila jamaah yang wafat memiliki keluarga di Tanah Suci, maka keluarganya akan dilibatkan mengurus jenazah bersama ketua kloter, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan muassasah (penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi).
"Jika jamaah meninggal di rumah sakit, petugas kesehatan akan datang ke RS, kemudian kami lengkapi sertifikat kematiannya (COD) lalu mengambil jenazah untuk dimakamkan," ujar Edi saat ditemui di Kantor Daker Madinah, Sabtu (19/8) waktu setempat.
Namun, jika jamaah wafat tanpa pendamping atau tanpa keluarga, maka akan diurus oleh muassasah. "Kami membuat COD-nya, lalu dishalatkan dan dimakamkan," kata Edi.
Penguburan jenazah dilakukan di Pemakaman Baqi'. Baqi' adalah pekuburan utama penduduk Madinah semenjak zaman Rasulullah SAW. Dulunya bernama Baqi' Al Gharqad, karena di dalamnya banyak ditumbuhi tanaman Gharqad. Pemakaman Baqi' terletak di sebelah tenggara pagar Masjid Nabawi.
Pekuburan tersebut berisi ribuan jasad penduduk Madinah dan penduduk daerah tetangga serta para pengunjung yang meninggal di Madinah. Makam di tempat ini tidak diberi nisan atau penanda.
Seperti yang pernah Republika.co.id saksikan, usai satu jenazah jamaah haji Indonesia dishalatkan, banyak jamaah lain yang berebut mengusung keranda mayat menuju ke Baqi'. Mereka juga beramai-ramai mengantar jenazah hingga ke liang lahat dan mendoakannya.