IHRAM.CO.ID, MAKKAH— Sebanyak 16.497 jamaah haji Indonesia akan melaksanakan tarwiyah, meski pemerintah tidak merekomendasikan dan memfasilitasi. Tarwiyah adalah bermalam di Mina pada 8 Dzulhijjah sebelum berangkat ke Padang Arafah setelah matahari terbit pada 9 Dzulhijjah untuk melaksanakan wukuf.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Makkah, Ansor Sanusi, menjelaskan data tersebut terverikasi per Senin (28/8) pukul 17.00, waktu Arab Saudi. Dia menegaskan meski pemerintah tak bisa melarang pelaksanaan tarwiyah oleh sebagian jamaah haji haji, namun pihaknya menekankan penanggungjawab tarwiyah harus memastikan bahwa anggotanya dalam keadaan sehat wal afiat.
Selain itu kata dia, pelaksanaan tarwiyah akan dikenakan biaya oleh maktab dengan besaran yang bervariatif. Maktab bertangggungjawab penuh mengantarkan jamaah haji dari hotel menuju Mina dan dari Mina menuju Arafah serta menyiapkan akomodasi dan konsumsi jamaah
Dia menjelaskan, jamaah yang hendak bertarwiyah mengajukan permohonon kapada ketua kloter dengan persetujuan kepala sektor dan laporan disampaikan kepada kepala daker. Dan yang terpenting penanggungjawab harus membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselematan dan kerugian materian menjadi tanggungjawab sendiri.
”Kita sudah buat mekanisme surat pernyataan bermaterai secara kolektif, “ kata dia di Kantor Daker Makkah, Selasa (29/8) seperti dilaporkan wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, dari Makkah Arab Saudi.
Anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Sektor 7, Rizhy Firmansyah, mengatakan jamaah haji yang memilih tarwiyah dikenakan biaya 250 riyal oleh maktab untuk pembayaran pelaksanaan tarwiyah dan sebagian lainnya harga bisa variatif. Fasilitas yang diperoleh berupa transportasi ke Mina dan dari Mina menuju Arafah. Peserta akan mendapatkan makan sebanyak dua kali.
Dia menjelaskan, untuk kloter 59 Embarkasi Jakarta (JKG 59) yang dia bina terdapat 160 jamaah yang bertarwiyah. Sebagiannya ada yang memutuskan berjalan kaki menuju Mina. Namun pihaknya melarang jamaah haji lanjut usia untuk berjalan kaki.”Kalau mereka naik mobil tidak dilarang,” kata dia.