Selasa 24 Oct 2017 18:18 WIB

Ratusan DIM RUU Haji Masih Perlu Dibahas

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agus Yulianto
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Sodiq Mujahid mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih perlu dibahas lagi. Apalagi dengan adanya rotasi anggota, perlu dipelajari oleh anggota-anggota baru kelak.

"Masih banyak ratusan daftar invetarisasi masalah (DIM) yang harus dibahas dengan pemerintah. Anggota-anggota baru yang nanti akan masuk di Komisi VIII, juga perlu mempelajari kembali RUU ini," ujar Sodiq kepada Republika.co.id, Selasa (24/10) sore.

Rotasi yang sedang dilakukan di Komisi VIII DPR RI, juga bisa menjadi salah satu kendala penyelesaian RUU Haji dan Umrah ini, karena anggota-anggota baru harus tahu background RUU terlebih dahulu. Sodiq juga belum bisa menyebutkan kapan RUU tersebut akan rampung.

Komisi VIII masih terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Undang-undang (UU) itu merupakan penyempurnaan dari UU lama, hanya saja ada beberapa aturan yang dibuat lebih luas. Pengaturan lebih luas dan lebih dalam, ada pada elemen-elemen manajemen haji.

Peningkatan pengawasan, serta pelayanaan dan pengaturan umrah, juga masuk dalam bagian UU yang disempurnakan itu. Sementara itu, dalam draft UU konsep DPR yang disepakti, hampir seluruh fraksi mengatakan akan dibuat Badan Pengelola Haji Indonesia (BPHI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement