Kamis 23 Nov 2017 16:34 WIB

Gagal Atasi Banjir, Jeddah Hadapi Kritikan Jaringan Drainase

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Banjir yang melanda kota Jeddah, Arab Saudi, Selasa (17/11).
Banjir yang melanda kota Jeddah, Arab Saudi, Selasa (17/11).

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kota Madya Jeddah, Arab Saudi, tengah mendapat sorotan karena kembali gagal dengan cepat mengalirkan air dari jalanan setelah curah hujan tinggi pada Selasa (21/11). Hujan lebat telah menyebabkan Jeddah dan beberapa daerah di sekitarnya banjir. Wali Kota Jeddah, Hani Abu Ras, saat ini, tengah menghadapi kritikan di sosial media atas kegagalan proyek drainase air hujan di kota tersebut.

Selain merusak berbagai sarana di kota, banjir juga telah merenggut nyawa. Menurut Kolonel Saeed Bin Sarhan, juru bicara Pertahanan Sipil di provinsi Makkah, bahwa satu orang di Jeddah meninggal saat atap rumahnya roboh di kepalanya. Tiga lainnya, yang bersamanya di rumah tersebut, mampu diselamatkan.

Sementara itu, Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi mengatakan, bahwa tujuh orang tersengat listrik. Dua di antaranya, seorang ekspatriat Bangladesh dan seorang anak muda Somalia, meninggal dunia.

Salah seorang penduduk Jeddah yang tak disebutkan namanya mengungkapkan kritiknya terhadap pemerintah setempat. Ia mengatakan, proyek yang dilaksanakan oleh gubernur Makkah untuk melindungi Jeddah dari banjir telah berjalan dengan baik. Namun, proyek drainase air hujan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota telah gagal dan mengakibatkan akumulasi air di banyak jalanan.

"Janji kota madya tidak lebih dari sekedar tinta di atas kertas," kata seorang penduduk Jeddah itu, dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (23/11).

Sementara itu, sebuah sumber di kota madya mengatakan, proyek drainase air di kota Jeddah memang belum rampung. Sedangkan jaringan drainase hanya mencakup 30 persen dari wilayah kota.

Di sisi lain, juru bicara perusahaan asuransi Adil Al-Issa mengatakan, bahwa kendaraan yang memiliki asuransi pihak ketiga tidak diasuransikan terhadap kerusakan atau kerugian total akibat hujan atau banjir. "Hanya kendaraan dengan asuransi komprehensif yang ditangani untuk kerugian total," kata Al-Issa.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sheikh Saud Bin Abdullah Al-Muajab telah mengeluarkan arahan kepada kepala Jaksa Penuntut Umum di wilayah Makkah dan kepala Sirkuit Jeddah dan semua cabang Jaksa Penuntut Umum di semua wilayah. Dalam hal ini, mereka diberi wewenang untuk menangkap dan menyelidiki siapa pun yang memegang jabatan apapun yang terlibat dalam kegagalan atau kemungkinan korupsi pada sistem drainase kota. Arahan dari Jaksa Agung ini dibuat setelah curah hujan lebat di Jeddah dan wilayah provinsi kerajaan lainnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement