Senin 18 Dec 2017 16:21 WIB

Biaya Minimal Umrah Masih Menunggu Keputusan Menag

Jamaah umrah berswafoto dengan latar Kabah di Masjidil Haram (Ilustrasi)
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Jamaah umrah berswafoto dengan latar Kabah di Masjidil Haram (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, penetapan standar biaya layanan umrah minimal masih menunggu keputusan Menteri Agama. "Secara resmi keputusan penetapan standar biaya layanan umrah minimal belum ada, saat ini masih tingkat diskusi," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (18/12).

Kebijakan pemberlakuan ini juga masih menunggu keputusan Menteri Agama. Sebelumnya merek telah membahas masalah ini pada rapat teknis review dan pemantapan program oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2018 Kementerian Agama di Asrama Haji Transit Yogjakarta, Jumat (15/12) lalu.

Keputusan itu diambil demi memberikan kepastian jamaah umrah mendapatkan pelayanan yang memadai. Menurut dia, jika ada promo paket umrah seharga di bawah referensi minimal, Kemenag akan melakukan verifikasi terkait kualitas layanannya.

Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, saat ini penetapan biaya standar minimal layanan umrah sedang dibahas. "Keputusan resmi belum terbit, Insya Allah dalam waktu dekat,"jelas dia.

Menurut Muhajirin angka Rp 20 juta sebagai biaya standar layanan minimal umrah juga belum pasti. Saat ini penetapan angka juga masih dalam proses kajian akhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement