Sabtu 20 Jan 2018 08:03 WIB

Jumlah Korban Biro 'UHT' Capai 4.126 Jamaah

Jumah korban bertambah dari 1800 jamaah, menjadi 4.126 jamaah umrah.

Travel haji dan umrah yang ditutup
Foto: republika/mardiah
Travel haji dan umrah yang ditutup

IHRAM.C.ID, SOLO --  Tim Penyidik Kepolisian Resor Kota Surakarta mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah PT UHT  jumlah korban terus bertambah dan kini mencapai 4.126 jamaah.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/1), mengatakan, jumlah korban yang tertipu biro umrah UHT  dari 10 kantor cabang di Indonesia, bertambah dari 1.800 jamaah kini menjadi 4.126 jamaah.

Menurut Agus Puryadi, korban lebih rinci dari kantor caban UHT yang tersebar di 10 kota di Tanah Air antara lain di Solo, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Tasikmalaya, Pekanbaru Riau, Tangerang, Bandung, Makassar, Surabaya dan Cibinong Bogor.

Karena itu, Agus Puryadi terus mengimbau kepada masyarakat merasa menjadi korban segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk mendata jamaah yang tertipu dengan tersangka Direktur Utama PT UHT, FR (45), Direktur Keuangan ABS (51), Direktur Operasional AR (50) dan Direktur Tehnik IH (32) yang kini ditahan di Mapolresta Surakarta.

Agus mengatakan, Polda Jabar juga sedang melakukan pengembangan dari hasil laporan para korban penipuan biro UHT, sedangkan Polresta Surakarta telah memberikan data-data yang dibutuhkan. Namun, kata Agus, soal kepastian untuk pemeriksaan para tersangka masih menunggu koordinasi dari tim penyidik Polda Jabar.

Agus Puryadi mengatakan, soal harapan korban untuk mendapatkan kembali uangnya yang disetorkan ke UHT, kelihatan sudah tidak mungkin. Dari hasil penyidikan soal aser uang senilai Rp 5 miliar yang didepositokan kepada sebuah maskapai terkemuka di Tanah Air tidak dapat ditarik atau dinyatakan hangus.

Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi pihak maskapai tersebut tetapi tidak dapat dilakukan penarikan uang yang diklaim tersangka sebanyak Rp5 miliar. Uang deposito yang dititipkan oleh PT UHT senilai Rp 10,6 miliar kepada maskapai penerbangan pada 9 September 2016.

Uang tersebut, kata dia, telah digunakan oleh UHT separuhnya untuk akomodasi calon jamaah umrah dan sisanya Rp 5 miliar tidak digunakan lagi hingga batas waktu tanggal 25 Juni 2017. Artinya, uang Rp 5 miliar itu hangus karena melampaui masa ketentuan berlaku.

Ribuan orang jamaah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh biro umrah PT UHT berharap uangnya dapat dikembalikan. Keinginan ini terungkap, saat mereka melapor ke Polresta Surakarta beberapa waktu lalu.

Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Suirakarta menindaklanjuti laporan para korban tersebut dengan pendalaman dan menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh para tersangka selaku pengelola PT UHT serta korban mengalami kerugian hingga Rp 37,8 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement